Nasional . 22/10/2025, 09:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Pemerintah memastikan akan memberikan potongan harga tiket pesawat hingga 14 persen selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta pada Selasa 21 Oktober 2025.
Menko AHY menjelaskan, kebijakan potongan harga tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat menikmati tarif penerbangan domestik yang lebih terjangkau.
“Kami berupaya untuk terus konsisten agar harga tiket pesawat bisa turun saat libur panjang, seperti Nataru dan Lebaran,” ujar AHY.
Ia menambahkan, besaran potongan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada periode Natal dan Tahun Baru 2025 akan serupa dengan kebijakan yang diberlakukan saat libur Lebaran 2025, yakni sekitar 13–14 persen.
Penurunan harga tersebut, menurut AHY, dilakukan melalui sejumlah langkah efisiensi biaya yang diawasi langsung oleh pemerintah. Beberapa di antaranya mencakup pengurangan biaya avtur, pemangkasan biaya kebandarudaraan, serta penyesuaian fuel surcharge atau biaya tambahan akibat harga bahan bakar.
Selain itu, dukungan juga datang dari Kementerian Keuangan yang menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat, sekitar 6 persen dari total biaya.
Dengan kombinasi kebijakan lintas kementerian ini, pemerintah menargetkan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik dapat turun hingga 13–14 persen selama periode libur panjang Natal, Tahun Baru, dan juga Lebaran mendatang.
“Mudah-mudahan bisa kita turunkan 13 hingga 14 persen untuk Nataru dan juga untuk Lebaran (2026) nanti,” kata AHY.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media