Hukum dan Kriminal . 24/10/2025, 17:51 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan serius dalam menuntaskan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan dan eksploitasi di perusahaan online scam di Kamboja.
“Saya mendesak pemerintah serius menyelesaikan persoalan ini. Kasus WNI korban TPPO di Kamboja bukan hal baru. Aparat harus membongkar dan menangkap jaringan pengiriman pekerja online scam di Kamboja,” ujar Oleh Soleh, Jumat, 24 Oktober 2025.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa praktik kerja yang melibatkan aktivitas penipuan daring jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, baik di Indonesia maupun negara tujuan.
Oleh menilai, pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan agar tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja secara ilegal ke Kamboja, terutama di sektor yang terkait kejahatan siber.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada lagi WNI yang dikirim bekerja di Kamboja, apalagi di bidang penipuan online. Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi pengiriman pekerja migran dengan Kamboja. Jadi semua perekrutan ke sana ilegal dan berisiko tinggi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam menangani serta memulangkan para korban.
Menurutnya, perlindungan dan edukasi terhadap calon pekerja migran harus ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi.
“Pemerintah harus hadir dan melindungi warganya. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang karena lemahnya pengawasan dan kurangnya informasi kepada masyarakat,” tutur Soleh.
Diketahui sebelumnya, insiden kericuhan yang melibatkan 97 WNI terjadi di Kamboja. Mereka diduga berusaha melarikan diri dari perusahaan online scam tempat mereka bekerja setelah menjadi korban penipuan.
Banyak di antara mereka awalnya dijanjikan pekerjaan layak, namun kemudian dijadikan pekerja paksa dalam kegiatan penipuan online lintas negara.
(Fajar Ilman)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media