Politik . 24/10/2025, 16:42 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) menjatuhkan sanksi terhadap Indonesia akibat penolakan visa atlet asal Israel menuai kritik dari DPR RI. Langkah IOC dinilai tidak mencerminkan keadilan dan menunjukkan penerapan standar ganda dalam dunia olahraga internasional.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan Indonesia berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan komitmen moral terhadap kemanusiaan, bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet manapun.
“Sikap Indonesia bukan diskriminasi terhadap atlet, melainkan cerminan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia menilai IOC seharusnya mampu bersikap objektif dan menghormati kedaulatan setiap negara, terutama dalam hal kebijakan luar negeri yang berpijak pada nilai kemanusiaan dan konstitusi.
Komisi X Desak Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi
Komisi X DPR meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera menjalin komunikasi intensif dengan IOC agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi tanpa merugikan dunia olahraga nasional.
“Indonesia harus mampu menjaga agar olahraga tidak terjebak dalam konflik geopolitik, namun tetap memegang teguh nilai kemanusiaan dan prinsip konstitusional,” tegas Hetifah.
Penolakan Visa Berdasarkan Sikap Politik Luar Negeri
Penolakan visa terhadap atlet senam asal Israel yang dijadwalkan bertanding dalam Kejuaraan Senam Artistik Dunia 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober lalu bukan keputusan mendadak.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arah politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto, yang secara konsisten mengecam tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
“Sikap pemerintah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dalam berbagai kesempatan, termasuk di Sidang Umum PBB, mengecam keras kekejaman Israel terhadap rakyat Palestina, terutama di Gaza,” ungkap Yusril Ihza Mahendra, Kamis, 9 Oktober 2025.
Indonesia Tegas Soal Pengakuan Palestina
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel hingga negara tersebut mengakui kemerdekaan dan kedaulatan penuh Palestina.
“Barulah setelah itu, pemerintah Indonesia akan membuka hubungan diplomatik dan menjalin kerja sama internasional lainnya,” ujar Yusril.
(Fajar Ilman)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media