Megapolitan . 25/10/2025, 23:45 WIB

Pakar: Penguatan Lembaga Adat Jadi Kunci Jaga Jati Diri Betawi di Jakarta Kota Global

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto menegaskan pentingnya penguatan lembaga masyarakat adat Betawi sebagai pilar utama menjaga jati diri dan eksistensi budaya Betawi di tengah arus globalisasi Jakarta.

Hal itu disampaikan Rasminto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Jakarta Pasca Tidak Menjadi Ibu Kota” yang digelar oleh DPP Persatuan Masyarakat Jakarta (Permata) Mohammad Husni Thamrin (MHT) di Hotel Mega Anggrek, Jakarta Barat, Sabtu, 25 Oktober 2025.

“Jakarta dengan visi sebagai kota global, diharapkan jangan sampai kehilangan akar budayanya. Lembaga masyarakat adat Betawi harus diperkuat secara hukum agar bisa berperan nyata, bukan hanya sekadar simbol tradisi,” ujar Rasminto.

Menurut pakar geografi manusia itu, pengakuan formal terhadap lembaga adat Betawi melalui dasar hukum daerah akan menjadi langkah strategis menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai luhur Betawi di tengah modernisasi Ibu Kota.

“Keberadaan lembaga adat ini apabila diakomodasi dalam aturan hukum daerah akan menjadi pilar strategis,” tegasnya.

Rasminto menilai Perda DKI Nomor 4 Tahun 2015 perlu direvisi karena belum mengatur secara eksplisit tentang lembaga adat Betawi. Padahal, keberadaan lembaga ini dapat menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta dalam pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat adat, hingga diplomasi budaya.

“Kelembagaan adat merupakan bagian dari tata kelola sosial. Selain itu, jadi instrumen penting untuk memperkuat identitas dan solidaritas masyarakat Betawi di tengah tantangan zaman,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara Perda Betawi dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Revisi Perda harus menyelaraskan norma hukum terbaru, memperjelas ekosistem budaya yang mencakup pelaku, lembaga, dan pranata adat, serta memastikan dukungan pendanaan melalui APBD maupun kemitraan CSR,” jelasnya.

Dalam paparannya, Rasminto mencontohkan model kelembagaan adat yang sukses di daerah lain seperti Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Amungme-Kamoro (LPMAK) Papua.

“Dari Bali kita belajar sinergi adat dan pemerintah daerah, dari Papua kita belajar pentingnya kemitraan CSR. Dua-duanya bisa menjadi rujukan bagi Jakarta dalam membangun lembaga adat Betawi yang kuat dan mandiri,” ujarnya.

Selain aspek kelembagaan, Rasminto juga menyoroti peran penting lembaga adat dalam pembentukan karakter generasi muda Betawi agar nilai-nilai sopan santun, gotong royong, dan keadaban sosial tetap tumbuh di tengah kehidupan urban.

“Kalau budaya Betawi kuat, Jakarta akan punya jati diri yang kokoh sebagai kota modern tapi tetap berakar. Ini juga bentuk nyata diplomasi budaya,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com