Politik . 26/10/2025, 09:21 WIB

Politikus PDIP Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Pengaburan Pelanggaran HAM Orde Baru

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menolak dengan tegas pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto.

Dia menilai pemberian gelar itu juga akan mengaburkan sejumlah catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi sepanjang masa Orde Baru.

Menurutnya, sejumlah pelanggaran HAM yang sudah ditetapkan Negara pada era Orde Baru seperti Peristiwa 1965--1966, Penembakan Misterius 1982--1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong 1989--1998, Penghilangan Paksa 1997--1998;

Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998; Trisakti, Semanggi I dan II 1998--1999; Pembantaian Dukun Santet 1998.

"(Apabila Soeharto ditetapkan sebagai pahlawan nasional) sejumlah pelanggaran HAM yang sudah ditetapkan Negara pada era Orde Baru bukan lagi pelanggaran HAM tapi bisa disebut kebenaran oleh rejim Orde Baru Soeharto saat itu," paparnya.

Dia juga mengaku khawatir mahasiswa yang memprotes Soeharto dianggap sebagai pengkhianat jika eks Pangkostrad itu menjadi Pahlawan Nasional. 

"Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan, maka otomatis mahasiswa '98 yang menggerakkan reformasi & menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat & pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan," ungkapnya.

Dia mengaku miris melihat upaya menjadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional dibarengi dengan status serupa untuk Presiden keempat RI Abdurahman Wahid atau Gus Dur dan aktivis Marsinah

"Soeharto tetap dengan fakta sejarah, mantan presiden yang digulingkan oleh gerakan Reformasi '98 karena KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme), otoriter, dan pelanggaran HAM berat," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan usulan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional telah melalui proses sidang berulang-ulang. Dia menyebut pembahasan dilakukan oleh Dewan Gelar lewat mekanisme tertentu.

Gus Ipul mengaku telah mendengar masyarakat yang keberatan dengan gelar pahlawan yang akan disematkan kepada Soeharto. Namun menurutnya perbedaan pendapat adalah hal biasa.

"Ya, berbeda pendapat boleh kan, jadi ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka (Dewan Gelar) melakukan sidang, telah melalui proses itu. Nah semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar," kata Gus Ipul kepada wartawan di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menyebut Soeharto telah memenuhi persyaratan untuk penetapan sebagai pahlawan nasional.

"Tetapi yang kita lihat di sini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi," jelasnya. (Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com