Kementerian Haji dan Umrah Batasi 2 Syarikah untuk Penyelenggaraan Haji 2026

news.fin.co.id - 28/10/2025, 14:09 WIB

Kementerian Haji dan Umrah Batasi 2 Syarikah untuk Penyelenggaraan Haji 2026

Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

fin.co.id – Kementerian Haji dan Umrah memutuskan hanya menggunakan dua syarikah atau perusahaan penyedia layanan asal Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terulangnya kekacauan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.

“Dulu kita tahun 2025 milih delapan syarikah, dan itu kekacauannya luar biasa. Untuk memitigasi agar tidak terulang, maka kita meminimalkan jumlah syarikah,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, usai menghadiri rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurut Dahnil, keputusan tersebut juga sejalan dengan rekomendasi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Saudi Arabia mengusulkan kami hanya menggunakan maksimal dua syarikah. Setelah diskusi panjang, kami bersepakat menunjuk hanya dua syarikah dari 66 yang ikut lelang,” ungkapnya.

Advertisement

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan dua perusahaan tersebut dilakukan secara transparan dan bebas dari campur tangan pihak mana pun.

“Dua syarikah ini dipilih berdasarkan hasil seleksi tim pengadaan. Tidak ada intervensi dari saya, Pak Menteri, atau siapapun,” tegas Dahnil.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID