Nasional . 28/10/2025, 16:04 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kabar gembira datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Pemerintah resmi mengumumkan bahwa kuota haji 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
“Jumlah kuota sebanyak 221.000, terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni terdiri dari 201.585, PHD (petugas haji daerah) 1.050, pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah) 685,” ujar Dahnil dalam rapat tersebut.
Selain itu, Dahnil menjelaskan bahwa jumlah penerbangan untuk jemaah haji reguler mencapai 525 kloter. Pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365,45 per jemaah.
Rincian Komponen Biaya Haji 2026
Dalam penjelasannya, Dahnil merinci bahwa porsi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus ditanggung calon jemaah adalah Rp54.924.000, atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
Berikut rincian lengkap komponen Bipih tahun 2026:
Total Bipih: Rp54.924.000
Sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dan subsidi dari dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kemampuan jemaah dan kualitas layanan di Tanah Suci,” jelas Dahnil.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR, Aprozi Alam, berharap agar biaya haji 2026 bisa lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, tahun 2025 biaya haji sebenarnya mencapai sekitar Rp96 juta per jemaah, namun setelah disubsidi pemerintah dan BPKH, jemaah hanya membayar sekitar Rp54 juta.
“Tahun lalu kita sudah menurunkan harga Rp4,5 juta. Harapan kita tahun depan bisa turun lagi, tapi jangan sampai mengurangi kualitas layanan,” ujar Aprozi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Politikus Partai Golkar ini menilai, dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang baru dibentuk, penyelenggaraan haji akan lebih fokus dan profesional.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita penyelenggaraan haji lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun lalu,” tegasnya.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) disebut sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola haji dan umrah Indonesia.
Aprozi menyebut, dengan fokus hanya pada satu bidang yaitu pelayanan haji dan umrah kementerian ini diyakini bisa menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, akuntabel, dan ramah bagi jemaah.
“Harapan kita ke depan, dengan fokusnya Kemenhaj yang hanya mengurusi penyelenggaraan haji dan umrah, tentu kualitas layanan akan meningkat. Tidak ada lagi urusan lain yang membuat kinerja terpecah,” pungkasnya.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, kuota haji 2026 sebesar 221.000 jemaah menunjukkan stabilitas dan optimisme dalam kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi.
Namun, tantangan terbesar masih berada pada aspek efisiensi biaya dan peningkatan layanan. Banyak pihak berharap agar pemerintah bisa menekan biaya tanpa mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Selain itu, dengan hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, publik menaruh harapan besar agar proses administrasi, pemberangkatan, hingga pemulangan jemaah bisa dilakukan lebih tertib, transparan, dan bebas praktik calo.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media