Nasional . 28/10/2025, 21:23 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten/kota di wilayahnya.
Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi banjir, longsor, dan cuaca ekstrem menjelang musim hujan 2025–2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025, yang mulai berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi, serta tanah longsor di daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” bunyi keputusan tersebut seperti dikutip pada Selasa 28 Okatober 2025.
Dalam surat keputusan itu, Gubernur Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Jawa Barat untuk menyiapkan anggaran kebencanaan, personel, serta perlengkapan darurat.
“Pembiayaan yang diperlukan untuk penanganan status siaga darurat bencana bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Dedi.
Menurutnya, kesiapan anggaran dan koordinasi antarwilayah menjadi kunci agar penanganan bencana berjalan cepat dan efektif. “Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru bertindak,” tegasnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2025, tercatat 1.204 kejadian bencana di wilayah Jabar.
Berikut rinciannya:
Banjir: 215 kejadian
Tanah longsor: 343 kejadian
Cuaca ekstrem (angin kencang, hujan deras, puting beliung): 624 kejadian
Kekeringan: 6 kejadian
Kebakaran lahan: 12 kejadian
Gempa bumi: 5 kejadian
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kejadian bencana tertinggi di Indonesia, terutama bencana hidrometeorologi.
Menindaklanjuti keputusan gubernur, BPBD Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama seluruh BPBD kabupaten/kota.
Tujuannya adalah memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan, dan logistik menghadapi musim hujan 2025–2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media