Megapolitan . 30/10/2025, 17:30 WIB

Lagi! Dugaan Pencemaran Udara oleh Pabrik di Tangerang, DLHK Lakukan Uji Emisi ke Pemukiman warga

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Polemik dugaan pencemaran udara yang dilakukan oleh PT. Bintang Orbit Surya Sejahtera (BOSS) kembali memanas. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali turun tangan melakukan pengambilan sampel udara di sekitar pabrik dan permukiman warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja pada Kamis (30/10/2025).

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dalam pekan ini. Sebelumnya, DLHK telah melakukan hal serupa pada Senin (27/10/2025) lalu saat aktivitas pabrik yang memproduksi High Pressure Laminate (HPL) atau pelapis kayu olahan itu dihentikan. Namun, kali ini pengambilan sampel dilakukan saat pabrik beroperasi.

Warga Kecewa, Produksi Diduga Dikurangi

Chomarudin, salah seorang warga yang ikut serta dalam pengambilan sampel, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menduga pihak pabrik mengurangi kapasitas produksi saat pemeriksaan.

"Perwakilan perusahaan mengatakan kecepatan mesin dikurangi menjadi 50 persen dari biasanya 70 persen. Kami menolak karena menduga ini hanya taktik untuk mengelabui petugas," ujarnya dengan nada kesal.

Warga juga mempertanyakan transparansi bahan baku yang digunakan PT. BOSS. Mereka khawatir bahan-bahan tersebut berbahaya bagi kesehatan.

"Kami ingin tahu bahan baku apa saja yang digunakan. Tapi permintaan kami ditolak dengan alasan bahaya," imbuh Chomarudin.

DLHK Diduga Gunakan Parameter yang Tidak Sesuai

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa parameter yang diuji dalam pengambilan sampel udara mengacu pada dokumen lingkungan hidup, yaitu Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Padahal, PT. BOSS seharusnya memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang lebih komprehensif.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Ujat Sudrajat belum memberikan respons.

Aktivis Desak Tindakan Tegas

Aktivis lingkungan dari Hijau Alam Banten, Taofik Hidayat, mendesak Pemkab Tangerang untuk tidak hanya fokus pada masalah bau, tetapi juga dampak kesehatan yang dialami warga.

"Dinas Kesehatan harus turun tangan. Jangan sampai kesehatan warga semakin memburuk akibat paparan bahan kimia berbahaya," tegas Taofik.

Taofik menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, PT. BOSS diduga menggunakan resin melamin dan resin fenol yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Ia juga mengkritik Pemerintah Desa Cangkudu yang dinilai kurang proaktif dalam menangani masalah ini.

"Saya mendengar warga yang protes justru dipanggil ke kantor desa, bahkan ada yang disomasi perusahaan," ungkapnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com