Viral . 01/11/2025, 08:00 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Kabupaten Pidie Jaya, Muhammad Reza (26), melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ke polisi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut telah tercatat di Polres Pidie Jaya dengan nomor: LP/B/66/X/2025/SPKT/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH.
Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, membenarkan laporan tersebut dan memastikan pihaknya akan memproses kasus itu sesuai hukum.
“Polres Pidie Jaya telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami menjamin penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujarnya, Jumat 21 Oktober 2025.
Ia menambahkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan penyelidikan awal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Kami akan bekerja maksimal dan objektif dalam menangani kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” katanya.
Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah berlangsungnya Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-37 yang saat ini digelar di Kabupaten Pidie Jaya.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana damai dan mendukung kelancaran pelaksanaan MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya,” tegasnya.
Sebelumnya, Reza diduga menjadi korban penganiayaan oleh Wakil Bupati Hasan Basri pada Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 08.05 WIB, di area dapur SPPG Kecamatan Trienggadeng. Peristiwa itu terjadi saat Hasan Basri datang untuk memeriksa dapur penyediaan Makanan Bergizi (MBG) bagi peserta MTQ.
“Wakil bupati datang sekitar pukul 07.50 WIB untuk memeriksa dapur MBG. Saat itu saya belum tiba, hanya petugas perempuan yang sedang menyiapkan makanan. Tak lama kemudian, beliau masuk ke dapur dan memegang nasi MBG,” tutur Reza kepada wartawan.
Menurut Reza, Hasan Basri menuding nasi yang disiapkan telah basi karena terasa dingin. Padahal, berdasarkan petunjuk teknis, nasi yang baru dimasak memang harus didinginkan terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam wadah agar tidak cepat basi akibat uap panas.
“Seolah-olah kami menyediakan nasi basi. Padahal aturannya jelas, nasi panas tidak boleh langsung dimasukkan ke ompreng,” jelasnya.
Ia mengaku, setelah memarahi dan mencaci maki petugas perempuan hingga menangis, Hasan Basri menunggunya datang. Begitu Reza tiba, sang Wakil Bupati langsung meninju kepalanya beberapa kali sambil berteriak.
“Begitu saya menjawab bahwa saya pimpinan SPPG, beliau langsung meninju kepala saya sambil berkata ‘kasi nasi basi untuk anak kami’,” ungkap Reza.
Akibat insiden itu, Reza mengalami luka di bagian kepala dan sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Trienggadeng. Kasus ini kini tengah dalam penanganan penyidik Polres Pidie Jaya.
PT.Portal Indonesia Media