fin.co-id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko yang diduga digunakan sebagai tempat pemalsuan produk nampan bermerek MBG. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso membenarkan adanya kegiatan penyelidikan dan penggeledahan di tempat tersebut.
“Masih kita dalami informasi tersebut yang mendasari adanya aduan dari masyarakat,” ujar Onkoseno kepada Disway Group, Sabtu, 1 November 2025.
Onkoseno menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditemukan di lokasi, untuk memastikan apakah produk nampan MBG tersebut asli atau hasil pemalsuan.
“Untuk nampan-nampan MBG ini masih dicek keasliannya, masih dicek spesifikasinya,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan produk tersebut berasal dari luar negeri, Onkoseno mengatakan hal itu masih dalam proses pendalaman penyidik.
“Masih kami dalami ya,” ucapnya singkat.
Ia juga menambahkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait aktivitas di lokasi penggeledahan.
“Ada beberapa yang kita periksa,” tuturnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual (HKI) di wilayah hukumnya.
(Rafi Adhi)