Kejagung Tak Sita Seluruh Aset Sandra Dewi, Ini Alasannya

news.fin.co.id - 06/11/2025, 18:39 WIB

Kejagung Tak Sita Seluruh Aset Sandra Dewi, Ini Alasannya

Artis sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi. Foto: Istimewa

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita seluruh aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan aset Sandra Dewi yang disita hanya berkaitan dengan perkara suaminya saja.

"Enggak (semua aset Sandra Dewi), yang terkait (saja). Kalau yang diperoleh dari sebelum pernikahan kan itu miliknya (Sandra Dewi)," tegas Anang, dikutip Kamis, 6 November 2025.

Anang tak menampik bahwa di dalam proses penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan penyitaan terhadap aset-aset Harvey Moeis, termasuk milik Sandra Dewi.

Advertisement

"(Sita aset) dari istrinya (Sandra Dewi) yang sumbernya berasal dari saudara Harvey Moeis," kata Anang.

Semua barang sitaan itu, lanjut Anang, nantinya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk segera ditransaksikan agar dapat dilelang.

Anang mengemukakan, kasus yang menjerat Harvey Moeis itu telah inkrah atau sudah berkekuatan hukum tetap.

Di mana Harvey Moeis telah dijatuhkan hukuman 20 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dan dikenakan uang pengganti sebesar Rp 420 miliar.

"Ada beberapa mobil Roda 4 yang cukup mewah, kemarin kan ada Mercy, ada Ferrari, ada Rolls Royce, juga ada beberapa perhiasan dan ada beberapa tas branded," urainya.

"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama (dilakukan lelang), dalam lelang ini kan tidak hanya melibatkan kejaksaan, tapi melibatkan instansi lain, satker lain untuk menilai terhadap aset-aset tersebut," sambung Anang.

Dia menuturkan, apabila hasil lelang tersebut nantinya tidak cukup untuk menutupi kerugian negara yang dibebankan, jaksa eksekutor akan menagih kekurangannya kepada Harvey Moeis dengan menggunakan instrumen sita eksekusi.

"Jaksa eksekutor akan men-tracking, asset tracing kemana aset-aset yang tersebut ada, baik itu berada di pihak-pihak terafiliasi, atau pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari Harvey Moeis, atau ya termasuk juga kepada Sandra dewi kalau memang ada," tukasnya. (Candra Pratama)

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID