KPAI Ungkap Kondisi Terbaru Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 7 Siswa Harus Jalani Operasi

news.fin.co.id - 08/11/2025, 07:30 WIB

KPAI Ungkap Kondisi Terbaru Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 7 Siswa Harus Jalani Operasi

Foto lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memaparkan perkembangan terbaru kondisi para siswa yang menjadi korban dalam insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyebut masih ada 14 siswa yang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, dan tujuh di antaranya harus menjalani tindakan operasi.

Menurut Margaret, sebagian korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di puskesmas, namun akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena luka yang diderita cukup serius.

“Ada yang baru masuk, karena awalnya ditangani di puskesmas, tetapi kondisinya tidak memungkinkan, akhirnya dirujuk. Ada sebagian yang harus dioperasi ya. Tadi data terakhir ada sekitar 7 anak," ujar Margaret di RS Islam Jakarta Cempaka Putih pada Jumat 7 November 2025.

Ia menjelaskan, beberapa siswa dengan kondisi yang sudah membaik diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit. Namun, mayoritas korban masih tergolong anak di bawah usia 18 tahun.

Luka yang dialami para siswa pun beragam, mulai dari cedera di bagian kaki, kerusakan pada kuku jari, hingga keluhan di telinga dan kepala.

“Banyak yang mengeluh sakit pada telinga, ada juga jarinya yang harus diangkat kukunya,” tambah Margaret.

Margaret juga mengungkapkan bahwa data jumlah korban masih terus berubah. Saat tim KPAI tiba di lokasi, tercatat ada 33 siswa yang masih mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, data awal dari pihak kepolisian sempat mencatat jumlah korban mencapai 37 orang, meski angka tersebut belum final.

Insiden di SMAN 72 Jakarta ini memicu perhatian luas karena melibatkan banyak pelajar yang tengah mengikuti kegiatan sekolah. KPAI menegaskan akan terus memantau proses pemulihan korban serta memastikan seluruh siswa mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang diperlukan.


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca