Nasional . 09/11/2025, 23:20 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id — Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali memantik perhatian publik terhadap isu perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, langsung merespons kabar yang menyebut terduga pelaku merupakan korban perundungan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah belum dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut.
“Kami belum bisa memastikan apakah pelaku memang korban bullying. Tapi apa pun motifnya, pengalaman di SMA Negeri 72 ini menjadi alarm bagi kami di Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk memperkuat tiga hal penting,” ujar Mu’ti usai menjenguk korban di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ), Minggu, 9 November 2025.
Abdul Mu’ti menilai peristiwa di SMAN 72 menjadi sinyal serius bahwa sistem perlindungan siswa perlu diperkuat. Ia mengakui, persoalan kekerasan di sekolah bukan hal baru dan memerlukan pendekatan komprehensif, tidak hanya dari pihak sekolah tetapi juga dari keluarga dan lingkungan sosial siswa.
“Apapun motifnya, pengalaman ini menjadi pengingat bahwa kita harus memperkuat sistem perlindungan peserta didik dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Mu’ti menyebut, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah kekerasan dan menciptakan suasana belajar yang lebih aman. Langkah pertama adalah menyusun Peraturan Menteri tentang Sekolah Aman. Aturan ini akan menjadi payung hukum dalam menciptakan lingkungan belajar bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.
“Kami sedang merancang Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang sekolah yang aman. Sekolah harus jadi tempat belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan,” ungkapnya.
Langkah kedua adalah mengubah paradigma pendidikan menjadi lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif. Pendekatan ini melibatkan seluruh elemen sekolah, termasuk siswa, guru, dan orang tua. Mu’ti juga berencana menghadirkan program duta anti kekerasan dari kalangan siswa yang akan mendapatkan pelatihan khusus.
“Kami ingin semua pihak terlibat, termasuk para murid yang akan kami jadikan duta anti kekerasan. Mereka akan menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Sementara langkah ketiga adalah memperkuat peran guru dalam fungsi bimbingan konseling (BK). Menurutnya, seluruh guru memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pembimbing dan pendengar bagi para siswa, tidak hanya guru BK.
“Sudah ada aturan yang mengatur bahwa semua guru, bukan hanya guru BK, wajib menjalankan fungsi bimbingan konseling. Guru punya peran penting dalam mengenali dan mencegah potensi masalah sosial di sekolah,” jelas Mu’ti.
Mu’ti menekankan, sebagian besar kasus perundungan berakar dari masalah komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua. Ia menyebut banyak siswa yang menjadi pelaku perundungan justru memiliki persoalan dalam kehidupan keluarganya.
“Banyak anak yang jadi pelaku perundungan ternyata punya masalah di rumah. Komunikasi antara sekolah dan orang tua juga sering tidak berjalan baik,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media