fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial, Senin, 10 November 2025.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh Dwiarso.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat memimpin sumpah jabatan.
Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, Wamendiktisaintek Stella Cristie, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menkopolkam Djamari Chaniago.
(Anisha Aprilia)
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Senin, 10 November 2025.