Nasional . 10/11/2025, 16:25 WIB

Resmi Diumumkan! RUU Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas, Begini Penjelasan Lengkap BI

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Langkah penyederhanaan nominal mata uang ini bakal dijalankan pada waktu yang tepat dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari stabilitas politik, ekonomi, sosial, hingga kesiapan teknis dan hukum.

“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Ramdan, proses redenominasi rupiah akan dirancang secara matang dan dilakukan secara bertahap. BI memastikan bahwa semua tahapan bakal melibatkan koordinasi erat antara pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029

Rencana ini juga sudah mendapatkan tempat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

Ramdan menjelaskan bahwa setelah masuk Prolegnas, Bank Indonesia akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan DPR RI untuk membahas tahapan pelaksanaan redenominasi secara komprehensif.

“Seluruh aspek mulai dari hukum, logistik, sistem pembayaran, hingga kesiapan teknologi informasi — menjadi faktor penting agar redenominasi berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional,” jelasnya.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Secara sederhana, redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengurangi nilai atau daya beli masyarakat. Artinya, nominal uang akan berubah, tetapi harga barang dan jasa tetap sama.

Contohnya, jika sebelumnya harga kopi adalah Rp10.000, maka setelah redenominasi bisa menjadi Rp10 (dengan nilai yang sama).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi dan memperkuat persepsi positif terhadap mata uang rupiah.

Langkah Strategis untuk Efisiensi dan Kredibilitas Ekonomi

Bank Indonesia menilai redenominasi adalah langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Dengan nominal yang lebih sederhana, proses transaksi akan menjadi lebih efisien, baik di sektor keuangan, bisnis, maupun perdagangan internasional.

“Redenominasi rupiah juga diharapkan dapat memperkuat kredibilitas rupiah dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional, sejalan dengan perkembangan teknologi keuangan,” tambah Ramdan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com