Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Surya Cs jadi Tersangka, Permahi Apresiasi dan Mendukung Proses Hukum yang Adil

news.fin.co.id - 11/11/2025, 06:30 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Surya Cs jadi Tersangka, Permahi Apresiasi dan Mendukung Proses Hukum yang Adil

Fahmi Namakule

fin.co.id - Roy Surya cs ditetapkan sebagai tersanka oleh Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Menanggapi itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesai (DPN PERMAHI), Fahmi Namakule mengapresiasi dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Permahi pada prinsipnya tetap mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan, kami percaya aparat penegak hukum dalam hal ini polisi yang telah bekerja keras secara professional, terbuka, dan objektif berdasarkan pada prinsip supremasi hukum dan keadilan" ungkap Fahmi, Senin 10 November 2025.

Menurutnya, apabila terdapat penegakan hukum yang adil, maka suasana menjadi kondusif serta tidak ada kegaduhan lagi di tengah-tengah masyarakat.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakan agak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak valid atau hoax sehingga tidak menimbulkan ketikpastian dan kegaduhan di ruang publik" kata Fahmi.

Dia juga mendorong agar polisi dapat menangani kasus tersebut secara adil dan profesional sebagaiman prinsip-prinsip kepolisian yakni harus dilaksanakan secara profesional.

"Proporsional sesuai dengan kekuatan yang seimbang serta sesuai prosedur yang berlaku, Mengedepankan sikap yang adil, tidak memihak, dan menghindari penyalahgunaan wewenang demi menjaga kepercayaan publik" pungkasnya.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca