fin.co.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikokol menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Samsat Cikokol untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak agar lebih tertib membayar pajak tepat waktu.
Menurut Ibnu Fayumi, Staf Pelaksana Samsat Cikokol, razia kali ini menargetkan 100 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 46 kendaraan terjaring karena belum melunasi pajak tahunannya.
“Mayoritas yang terjaring adalah kendaraan roda dua. Tapi ada juga mobil pribadi, angkutan kota, dan kendaraan barang yang masih menunggak pajak,” jelas Ibnu.
Ibnu menambahkan, kegiatan razia seperti ini dilakukan secara rutin untuk menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Yang menarik, Samsat Cikokol tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga menghadirkan mobil layanan Samsat keliling di lokasi razia. Fasilitas ini memungkinkan wajib pajak yang terjaring untuk langsung membayar pajak kendaraannya di tempat tanpa harus datang ke kantor Samsat.
“Pengendara yang menunggak bisa langsung membayar di lokasi. Kami ingin memberikan kemudahan agar masyarakat tidak menunda lagi kewajibannya,” ujar Ibnu.
Langkah ini, lanjutnya, menjadi bagian dari inovasi pelayanan publik Samsat Cikokol dalam mewujudkan pelayanan cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Razia tersebut disambut positif oleh masyarakat. Salah satu pengendara yang terjaring, mengaku terbantu dengan adanya layanan pembayaran langsung.
“Pajak motor saya belum dibayar. Begitu ada razia, saya langsung bayar di tempat. Petugasnya juga ramah dan membantu,” ujar Agus.
Razia pajak kendaraan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Samsat Cikokol dalam mencapai target pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Selain razia, berbagai upaya lain terus dilakukan seperti sosialisasi ke masyarakat, pelayanan jemput bola, serta peningkatan kualitas pelayanan di kantor Samsat.
“Kami optimistis, dengan kombinasi sosialisasi, pelayanan keliling, dan kegiatan penegakan seperti ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Tangerang akan terus meningkat,” tutup Ibnu.
Dikatakan, kegiatan razia ini tidak hanya memperkuat penegakan aturan, tetapi juga memperlihatkan komitmen Samsat Cikokol untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
Melalui pendekatan edukatif dan pelayanan langsung di lapangan, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu," pungkasnya.