Nasional . 13/11/2025, 21:26 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kembali menggaungkan reformasi besar dalam sistem kesehatan nasional. Kali ini, ia menyoroti sistem rujukan BPJS Kesehatan yang dinilainya masih terlalu rumit dan tidak efisien karena berjenjang dari bawah ke atas.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/11/2025), Budi menegaskan bahwa sistem rujukan seharusnya tidak ditentukan oleh kelas rumah sakit, melainkan berdasarkan kemampuan layanan (kompetensi) masing-masing fasilitas kesehatan.
“Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, masyarakat juga lebih senang. Enggak usah pasien dirujuk tiga kali lipat, keburu wafat nanti. Lebih baik langsung saja dikasih ke tempat di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awal,” ujar Budi dengan nada tegas.
Saat ini, sistem rujukan BPJS masih menggunakan pola berjenjang, di mana pasien harus melewati rantai panjang dari puskesmas → rumah sakit tipe D → tipe C → tipe B → tipe A.
Masalah muncul ketika pasien mengalami penyakit berat yang seharusnya langsung ditangani oleh rumah sakit dengan fasilitas lengkap.
Contohnya, pasien serangan jantung yang membutuhkan operasi jantung terbuka tetap harus melewati beberapa tahapan rumah sakit sebelum sampai ke rumah sakit tipe A.
“Padahal yang bisa melakukan operasi terbuka sudah jelas tipe A. Tipe C dan B enggak mungkin bisa tangani. Kalau begini terus, pasien bisa terlambat ditolong,” ungkap Budi.
Menurutnya, sistem rujukan berbasis kompetensi akan memangkas waktu penanganan, menekan biaya, dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan
Budi menilai perubahan sistem ini bukan hanya soal kenyamanan pasien, tetapi juga efisiensi anggaran BPJS Kesehatan.
Dalam sistem lama, BPJS sering kali harus membayar klaim di beberapa rumah sakit sekaligus, karena pasien berpindah-pindah dari satu tingkat ke tingkat berikutnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media