Viral . 14/11/2025, 09:55 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Mohammad Ilham Yahya Al Maliki atau yang biasa dipanggil Gus Elham kembali menyampaikan permohonan maaf atas video viral mencium bocah perempuan saat mengisi kajian.
Permohonan maaf Elham ini merupakan yang kedua kalinya. Namun kali ini dia tampil berbeda. Jika video permohonan maaf pertama Elham menyampaikan permohonan maaf dengan wajah senyum dan santai. Kali ini, wajah Elham nampak pucat seperti orang sedang sakit.
Dengan wajah yang serius dan lemas, Elham sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang terjadi.
"Dengan penuh kerendahan hati saya yang paling dalam, saya Mohammad Ilham Hahya Al Maliki, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas beredarnya beberapa potongan video lama yang menimbulkan kegaduhan," kata Gus Elham dalam video yang dikutip fin pada Jumat 14 November 2025.
Elham mengakui khilaf atas perbuatannya. Dia juga akui telah menghapus sejumlah video-video mencium anak bocah perempuan yang dia pernah unggah di akun media sosialnya.
"Saya mengakui hal tersebut sebagai kekhilafan pribadi, dan telah menghapus video tersebut, dari seluruh media sosial resmi kami, saya berkomitmen untuk memperbaiki diri, dan menyampaikan dakwah dengn cara yang lebih bijak, sesuai ajaran agama dan nilai-nilai akhlakur karima, semoga Allah SWT mengampuni kekhilafan saya, dan membimbing saya ke jalan kebaikan" katanya.
Permintaan maaf Elham kedua kalinya ini setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga ikut mengecamnya.
Menurut Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, perbuatan Elham adalah cara dakwah yang tak tepat dan justru cenderung merusak. Dia pun berharap agar Ellham diberikan sanksi atas perbuatannya agar jera.
"Dakwah macam apa seperti itu, kelakuannya itu mencium-cium, merusak itu. Tidak boleh muncul lagi, bila perlu diberi sanksi yang menjerakan," ucap Miftach kepada awak, Kamis 13 November 2025.
Tak hanya itu, Miftach bahkan meminta pihak berwenang menjemput bola untuk menindak aksi yang dilakukan oleh Ellham. Sebab, kata dia, PBNU hanya bisa memberikan sanksi administratif.
"Ya yang berwajib, Kalau NU sanksinya administrasi. Pihak berwajib harus menjemput bola," ucapnya.
Untuk mencegah agar kasus serupa tidak terulang, PBNU telah membentuk tim satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tindakan-tindakan di luar batas saat berdakwah.
"PBNU membentuk tim satgas, sudah dibentuk," kata dia. *
PT.Portal Indonesia Media