Nasional . 14/11/2025, 19:29 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya buka suara soal ramainya kabar pembatalan pengangkatan Helmy Yahya serta Mardigu Wowiek Prasantyo alias “Bossman Mardigu” sebagai Komisaris Independen dan Komisaris Utama Bank BJB.
Dedi menegaskan bahwa batalnya kedua tokoh publik itu menduduki jabatan strategis tersebut bukan karena pencabutan atau pembatalan pelantikan, melainkan murni karena tidak lolos seleksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ditemui usai menghadiri West Java Investment Summit di Hotel Pullman Bandung, Jumat (14/11/2025), Dedi memberi penjelasan lugas sekaligus klarifikasi agar publik tidak salah persepsi.
Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan perbankan nasional, OJK mewajibkan setiap calon komisaris bank daerah menjalani proses fit and proper test.
Tes inilah yang menentukan apakah calon memiliki kapasitas, pengalaman, rekam jejak, serta integritas untuk memegang peran penting dalam tata kelola bank.
Dalam proses inilah Helmy dan Mardigu dinyatakan tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Dedi secara pribadi mengaku menyayangkan hasil tersebut karena menilai keduanya sebenarnya memiliki nilai positif bagi penguatan Bank BJB.
Mantan Bupati Purwakarta tersebut mengaku tidak mengetahui secara detail alasan OJK tidak meluluskan keduanya. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan regulator perbankan.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat ataupun manajemen BJB membatalkan pengangkatan tersebut secara sepihak.
PT.Portal Indonesia Media