Megapolitan . 14/11/2025, 16:26 WIB

Rujukan BPJS Berjenjang Dinilai Menghambat, Relawan Desak Pemerintah Hapus Sistem Lama

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Desakan untuk menghapus sistem rujukan berjenjang dalam layanan BPJS Kesehatan makin kencang. Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia menilai mekanisme rujukan bertingkat bukan hanya tidak efektif, tetapi juga mempersulit pasien yang butuh layanan cepat dan tepat. Situasi ini membuat banyak orang merasa “diping-pong” dari satu fasilitas ke fasilitas lain, padahal kondisi mereka membutuhkan penanganan segera.

Ketua Umum Rekan Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan bahwa rujukan berjenjang menciptakan perjalanan panjang yang menguras waktu, energi, dan biaya. Menurutnya, pasien kerap harus melewati FKTP, kemudian rumah sakit tipe D atau C, lanjut ke tipe B, dan baru bisa mendapatkan layanan di rumah sakit tipe A. Bagi banyak pasien, alur panjang seperti ini terasa sangat tidak masuk akal.

“Rujukan berjenjang membuat pasien diping-pong dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tipe D atau C, lalu ke tipe B, dan baru bisa ke tipe A,” ujar Agung di Jakarta, Jumat. Dia menilai dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama sebenarnya mampu menentukan sejak awal rumah sakit mana yang paling tepat untuk menangani kasus pasien. Karena itu, mekanisme berlapis justru menambah hambatan.

Antrean Menumpuk & Pemeriksaan Berulang: Beban Tambahan untuk Pasien

Agung memaparkan bahwa alur berjenjang bukan hanya memakan waktu, tetapi juga memicu masalah tambahan. Pasien harus menghadapi antrean di setiap titik rujukan, sekaligus menjalani proses administrasi yang berulang. Alhasil, pemeriksaan medis juga dilakukan berkali-kali di setiap rumah sakit yang dikunjungi.

Kondisi itu menambah beban biaya transportasi, terutama bagi pasien yang tinggal jauh dari fasilitas rujukan. Lebih buruk lagi, keterlambatan penanganan bisa memperparah kondisi kesehatan pasien yang seharusnya segera mendapatkan layanan di fasilitas dengan kompetensi lebih tinggi.

Situasi ini membuat banyak pasien merasa frustasi. Bukan hanya soal waktu yang terbuang, tetapi juga kekhawatiran akan kondisi kesehatan yang memburuk akibat terlalu lama menunggu.

Dorongan Sistem Baru: Rujukan Berbasis Kompetensi

Menanggapi persoalan tersebut, Agung mendorong pemerintah beralih ke rujukan berbasis kompetensi, yaitu mekanisme yang memungkinkan pasien langsung menuju rumah sakit dengan kemampuan menangani kasusnya.

“Kalau kasusnya memang hanya bisa ditangani di tipe A, ya, langsung ke tipe A. Tidak perlu melewati beberapa rumah sakit lebih dulu,” tegasnya.

Dengan model baru ini, proses layanan menjadi lebih cepat karena pemeriksaan tidak dilakukan berulang. Selain itu, BPJS Kesehatan disebut dapat menghemat pembiayaan, karena tidak lagi membayar layanan berlapis yang sebenarnya tidak diperlukan.

Rujukan berbasis kompetensi dinilai lebih masuk akal dan relevan dengan kebutuhan tiap pasien. Bagi pasien penyakit kronis atau kondisi kritis, kecepatan akses menjadi faktor yang bisa menentukan keselamatan.

Pemerintah Sedang Evaluasi, Tapi Perubahan Ditunggu

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa mekanisme rujukan memang tengah dievaluasi. Tujuannya agar layanan BPJS Kesehatan semakin cepat, tepat, dan efisien. Namun, hingga kini belum ada jadwal resmi mengenai penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Agung berharap pembaruan tersebut tidak hanya menjadi wacana. Ia menegaskan bahwa kebutuhan menghapus sistem berjenjang sudah sangat mendesak.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com