Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin Jelang Libur Nataru 2025/2026: One Way hingga Pembatasan Truk Sumbu Tiga

news.fin.co.id - 17/11/2025, 14:15 WIB

Kemenhub Siapkan Rekayasa Lalin Jelang Libur Nataru 2025/2026: One Way hingga Pembatasan Truk Sumbu Tiga

Optimalkan Sarana dan Prasarana Penyeberangan, ASDP Ketapang Siap Hadapi Puncak Arus Pertama Libur Nataru 2024/2025

fin.co.id - Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah mulai mengambil langkah serius untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama di Pulau Jawa.

Salah satu lembaga yang mulai bergerak cepat adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kini menyiapkan sejumlah strategi rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan parah di jalur-jalur wisata favorit.

Fokus utama Nataru tahun ini tertuju pada Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dua wilayah yang selalu menjadi pusat kunjungan wisatawan ketika libur akhir tahun tiba.

Advertisement

One Way, Contra Flow, hingga Ganjil Genap Disiapkan di Jalur Wisata

Dalam keterangan resminya pada Jumat (14/11/2025), Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa kebijakan rekayasa lalu lintas kali ini disusun berdasarkan evaluasi periode Nataru sebelumnya serta proyeksi naiknya pergerakan masyarakat di akhir tahun.

“Untuk menambah kapasitas jalan, kita bisa melakukan one way, contra flow, atau ganjil genap terutama di jalur menuju tempat wisata sehingga volume kendaraan yang banyak itu masih bisa kita tampung,” ujar Aan.

Langkah-langkah ini akan difokuskan pada kawasan wisata di:

  • Magelang, Borobudur,

  • Semarang dan sekitarnya,

  • Solo Raya,

  • Jogja bagian utara hingga Kaliurang dan Merapi,

  • Wonosobo – Dieng,

  • serta beberapa rute menuju pantai-pantai selatan DIY dan Jateng.

Aan menegaskan pentingnya koordinasi antar-instansi daerah agar rekayasa lalu lintas berjalan efektif.

“Silakan para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini berkoordinasi, supaya tidak terjadi lagi kemacetan di jalur-jalur wisata,” tambahnya.

Pembatasan Operasional Truk Sumbu Tiga Ke Atas

Tak hanya itu, Kemenhub juga tengah mengkaji pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas, terutama yang melintas di jalan tol.

Advertisement

“Demi kelancaran dan keselamatan dapat melakukan pembatasan angkutan sumbu tiga ke atas. Saat ini kami sudah membuat draf terkait aturan pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas selama Nataru 2025/2026,” jelas Aan.

Kebijakan ini lazim diterapkan saat libur besar, namun pemerintah tahun ini ingin memastikan implementasinya lebih rapi untuk meminimalkan perlambatan arus kendaraan wisatawan.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID