Hukum dan Kriminal

Todongkan Senpi saat Ditangkap, Pelaku Curanmor Didor Polisi Tangerang 

news.fin.co.id - 18/11/2025, 15:47 WIB

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menunjukkan senpi yang digunakan pelaku Curanmor. (rfh)

fin.co.id -  Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Kedua tersangka, berinisial IS dan MY, dikenal sebagai residivis yang kerap beraksi antarwilayah dengan menggunakan senjata api.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan laporan dari korban yang kehilangan motor di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 4 November 2025.

"Dari tangan kedua tersangka, kami berhasil mengamankan satu pucuk senjata api dan enam unit motor yang diduga hasil kejahatan," ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Selasa (18/11/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis di wilayah Jakarta, di mana salah seorang pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas. Beruntung, senjata api tersebut macet sehingga petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur.

"Beruntung, senjata api tidak meledak sehingga petugas dapat melumpuhkan pelaku dan mencegah jatuhnya korban," jelas Indra Waspada.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka telah beraksi di 12 lokasi berbeda yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

"Modus operandi yang digunakan adalah merusak pintu atau jendela rumah korban, kemudian merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci letter T," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis