fin.co.id - Kabar gembira bagi masyarakat yang sudah menantikan liburan akhir tahun. Pemerintah resmi menjalankan Program Diskon Tiket Transportasi untuk libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mulai 21 November 2025.
Program ini dibuat untuk mendorong masyarakat lebih leluasa bepergian selama musim liburan akhir tahun.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program ini diberlakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mondorong pertumbuhan ekonomi.
"Kebijakan ini merupakan arahan langsung Bapak Presiden untuk memberikan insentif kepada masyarakat melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini," ujarnya dikutip pada Jumat 21 November 2025.
Ia menjelaskan bahwa program ini sudah dipersiapkan sejak memasuki kuartal IV 2025. Berbagai teknis di dalamnya dibahas lewat Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) dan disetujui pada Rakornis Satgas P2SP pada Kamis, 20 November di kantor Kemenko Perekonomian.
Sebagai payung hukum, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama empat menteri/kepala badan, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB ini menjadi landasan penugasan BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif selama libur Nataru.
Untuk moda udara, diskon sebenarnya sudah mulai berlaku sejak akhir Oktober 2025 melalui PMK Nomor 71 Tahun 2025 yang memberikan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah bagi jasa angkutan udara. Sementara moda transportasi lain seperti kereta, kapal laut, dan penyeberangan mulai memberikan diskon serentak pada 21 November 2025 pukul 00.01 WIB.
Diskon ini bisa digunakan untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Khusus kapal laut, periode diskon dimulai lebih awal yaitu 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.
Pada moda kereta api, PT KAI memberikan diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial. Totalnya mencakup 156 kereta reguler dan 26 kereta tambahan, dengan kuota hingga 1.509.080 penumpang. Tiketnya tersedia di seluruh kanal resmi KAI.
Untuk angkutan laut, PT Pelni memberikan potongan 20 persen dari tarif dasar, atau setara 16–18 persen dari harga tiket total. Diskon ini ditujukan bagi penumpang kelas ekonomi dengan target lebih dari 405.881 penumpang. Seluruh kanal penjualan Pelni bisa digunakan untuk pembelian tiket.
Di sektor penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry memberikan diskon berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Potongan ini rata-rata setara 19 persen dari tarif terpadu, berlaku di delapan lintasan dan 16 pelabuhan. Total kuota mencakup 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan atau sekitar 2,34 juta penumpang. Tiket tersedia melalui aplikasi Ferizy.
Untuk pesawat, maskapai menyediakan potongan harga sekitar 13–14 persen. Pemerintah memperkirakan diskon ini bisa dinikmati sekitar 3,59 juta penumpang. Beberapa bandara juga akan memperpanjang jam operasional untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas.
Selain diskon transportasi, Kementerian Pariwisata juga menyiapkan berbagai acara di destinasi utama seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Bali. Total ada 42 agenda, mulai dari Festival Pesona Minangkabau (4–6 Desember), JogjaROCKarta Festival (6–7 Desember), Festiloka Panggung Nusantara di Sarinah pada 26–31 Desember, hingga GWK Bali Countdown 2026.
Kemendikdasmen juga ikut terlibat dengan menyelaraskan jadwal libur sekolah akhir tahun agar bisa mendukung pergerakan ekonomi. Mayoritas provinsi menetapkan libur semester ganjil pada 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026. Nantinya akan ada Surat Edaran untuk memanfaatkan waktu libur sekaligus menyampaikan pesan edukatif.
"Untuk mengoptimalkan Program Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 ini perlu kepastian informasi Libur Sekolah Akhir Tahun 2025, sehingga para orang tua dapat merencanakan lebih awal liburan bersama anak-anak dan keluarga," kata Menko Airlangga Hartarto.
Kabar Gembira Libur Nataru: Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi Besar-Besaran Mulai 21 November!
news.fin.co.id - 21/11/2025, 08:30 WIB
Tim Redaksi
Ilustrasi bepergian dengan pesawat liburan