Megapolitan . 22/11/2025, 22:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sebuah video viral yang menampilkan buruh bermalam di Stasiun Cikarang mengundang perhatian publik dan memunculkan wacana agar layanan Kereta Commuter Indonesia (KCI) beroperasi selama 24 jam.
Pengamat transportasi perkeretaapian, Joni Martinus, menilai rencana tersebut tidak boleh diputuskan secara tergesa-gesa. Menurutnya, pembahasan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan, KAI, KCI, hingga instansi terkait lainnya untuk meninjau dampak kebijakan dari berbagai sisi.
“Opsi ini perlu dikaji secara komprehensif. Jangan sampai hanya menjadi respons spontan tanpa kesiapan sistem yang matang,” kata Joni dalam keterangannya, Sabtu, 22 November 2025.
Joni menjelaskan bahwa waktu tengah malam hingga menjelang pagi adalah periode penting dalam dunia perkeretaapian karena digunakan untuk pemeliharaan rutin. Pada jam-jam tersebut, para petugas mengecek dan merawat rel, sistem persinyalan, jaringan listrik aliran atas, hingga rangkaian KRL itu sendiri.
“Jeda perawatan itu wajib. Tanpanya, keselamatan dan keandalan perjalanan KRL keesokan hari bisa terancam,” tegasnya.
Ia juga meminta agar wacana operasional 24 jam dihitung secara saksama, termasuk dari sisi efektivitas dan kebutuhan nyata pengguna. Meski ada permintaan layanan malam, Joni mengungkapkan bahwa jumlah penumpang setelah pukul 00.00 WIB relatif rendah.
“Secara finansial dan operasional, efisiensinya harus diperhitungkan. Apalagi kebutuhan SDM juga bertambah jika jam operasi diperpanjang,” jelasnya.
Menurut Joni, kebijakan operasi 24 jam hanya layak diterapkan jika benar-benar menjawab kebutuhan mayoritas penumpang, bukan sebagai reaksi terhadap satu insiden viral.
Menanggapi fenomena buruh yang harus menginap di Stasiun Cikarang, Joni menyebutnya sebagai sinyal penting mengenai kenyamanan dan keamanan penumpang KRL. Ia mendorong KCI untuk meningkatkan pengelolaan layanan di area stasiun, terutama pada malam hari.
“KCI perlu meningkatkan standar keamanan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna yang terpaksa bermalam menunggu KRL pertama. Mereka adalah pelanggan setia, dan stasiun harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Joni.
(Ayu Novita)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media