fin.co.id - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan seorang pria berinisial B, pengemudi ojek pangkalan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat. Ia menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menangani perbuatan asusila yang meresahkan warga.
Dugaan aksi asusila itu terjadi pada Kamis (20/11) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Administrasi II, ketika korban sedang berolahraga pagi di sekitar Kampus LAN. Kejadian itu kemudian dilaporkan hingga viral di media sosial.
Haris mengatakan bahwa setelah informasi viral diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk memverifikasi kejadian. “Begitu laporan masuk dan konten viral kami terima, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi,” ujarnya.
Setelah memeriksa tempat kejadian dan memastikan rangkaian peristiwanya, petugas melakukan pencarian di area sekitar. Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan pria berinisial B di pangkalan ojek yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya. Haris juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat peristiwa serupa. “Respons cepat akan selalu kami lakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” katanya.