Owa Jawa Peliharaan Ngamuk di Surabaya, ART Jadi Korban Gigitan!

news.fin.co.id - 24/11/2025, 12:13 WIB

Owa Jawa Peliharaan Ngamuk di Surabaya, ART Jadi Korban Gigitan!

Owa Jawa kabur di Surabaya dan menyerang ART. Damkar turun tangan dan BKSDA ambil alih. Foto: Tangkapan Layar TikTok damkar112suroboyo.

fin.co.id - Warga Surabaya dikejutkan insiden tak biasa pada Kamis, 20 November 2025. Seekor Owa Jawa, salah satu satwa langka yang masuk kategori dilindungi, kabur dari kandang di kawasan Tenggilis Mejoyo. Tak hanya bikin panik, hewan ini juga menyerang seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Kejadian ini berlangsung cepat dan memicu kepanikan karena tidak ada yang menyangka hewan yang biasanya hidup di hutan itu bisa lolos dari kandang pemiliknya. Situasi makin genting ketika Owa Jawa tersebut mulai agresif dan melukai orang di sekitarnya.

Menurut Kepala Bidang Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Wasis Sutikno, korban tidak menyadari bahwa satwa itu sudah terlepas dari kandang. ART tersebut melihat ada hewan bergerak di area rumah dan mengira bisa menanganinya sendiri.

Namun, bukannya jinak, Owa Jawa itu justru menyerang bagian kaki dan lengan hingga korban mengalami luka cukup serius. Situasi berubah kacau, dan korban langsung meminta bantuan petugas.

Advertisement

Begitu laporan masuk, tim pemadam kebakaran langsung bergerak menuju lokasi. Meskipun tugas utama mereka memadamkan api, unit Damkar Surabaya memang sering menangani laporan darurat yang melibatkan satwa liar.

Setibanya di sana, petugas langsung melakukan pengamatan cepat. Mereka harus bergerak sigap karena Owa Jawa termasuk hewan lincah dan gesit, sehingga upaya penangkapannya membutuhkan strategi tepat.

Wasis menjelaskan bahwa timnya menggunakan jaring khusus untuk mengevakuasi hewan tersebut. Teknik ini menjadi pilihan paling aman untuk mencegah cedera tambahan.

Beruntung, proses evakuasi berjalan lancar. Owa Jawa itu akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden tambahan.

Setelah penangkapan, hewan tersebut langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur. Penyerahan ini penting karena Owa Jawa masuk daftar satwa dilindungi, sehingga penanganannya harus mengikuti prosedur konservasi.

BKSDA akan memastikan kondisi kesehatan hewan tersebut, mengevaluasi apakah hewan mengalami stres atau luka, dan menentukan langkah lanjut seperti rehabilitasi atau penempatan yang lebih sesuai.

Sementara itu, korban yang diserang mendapat perawatan medis untuk menangani luka di kaki dan lengan. Meski tidak disebutkan secara rinci tingkat keparahannya, kejadian ini cukup menunjukkan bahwa satwa liar tetap berpotensi membahayakan meski dipelihara.

Insiden ini kembali mengingatkan bahwa memelihara hewan dilindungi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya. Owa Jawa adalah satwa endemik yang seharusnya hidup di habitat alami, bukan di lingkungan rumah. (*)

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis FIN.CO.ID