fin.co.id – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Lilipaly memastikan, seluruh pihak yang terkait dengan kasus kematian bocah Alvaro Kiano Nugroho telah dimintai keterangan.
"Kita semua sudah mintai keterangan keluarga korban, keluarga tersangka juga sudah," ujarnya kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.
Pelaku dalam kasus ini adalah ayah tiri Alvaro, yang sebelumnya telah diamankan oleh kepolisian pada Sabtu, 22 November 2025.
"Ya kan sudah saya sampaikan tadi apa yang disampaikan keluarga korban itu (terduga pelaku bunuh diri) benar adanya," ungkapnya.
Dia menegaskan, penanganan kasus tetap berada di tingkat Polres dengan dukungan Polda dan Polsek.
"Di Polres, kolaborasi Polda dengan Polres, Polsek intinya ditangani PPA Polres," tegasnya.
Diketahui, Alvaro Kiano Nugroho, yang dilaporkan hilang sejak 6 Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengonfirmasi penemuan jenazah dan penangkapan tersangka.
"Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tersangka sudah diamankan," katanya, Minggu, 23 November 2025.
Sebelumnya, kepolisian membentuk tim gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Resmob Polda Metro Jaya untuk menangani hilangnya Alvaro. Tim ini terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru terkait kasus.
Meski kasus ini diduga melibatkan penculikan, polisi menegaskan status penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan final.
(Fajar Ilman)