fin.co.id - Polres Tangerang Selatan mencatat sebanyak 368 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Data ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril, pada hari Senin (24/11/2025).
"Sejak tanggal 17 hingga 24 November 2025, Sat Lantas Polres Tangerang Selatan telah menindak 368 pelanggar lalu lintas sebagai bagian dari penegakan hukum," ungkap AKP Agil Sahril.
Dari jumlah tersebut, 96 pelanggar diberikan teguran, 39 ditilang secara manual, dan 233 ditindak melalui tilang elektronik (ETLE).
Selain penegakan hukum, Operasi Zebra Jaya 2025 juga menekankan upaya preemtif dan preventif. Polres Tangerang Selatan aktif melakukan pembinaan dan penyuluhan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, kampus, perusahaan, dan komunitas kendaraan. Himbauan juga disebarkan melalui media sosial, leaflet, stiker, dan spanduk.
Dengan upaya yang komprehensif ini, Polres Tangerang Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mengurangi angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah hukumnya.