Hukum dan Kriminal . 27/11/2025, 21:51 WIB

Kejagung Gaspol Bongkar Korupsi Pajak! Eks Pejabat Ditjen Pajak ABS Diperiksa Terkait Manipulasi Kewajiban WP

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kejaksaan Agung kembali menggeber penyidikan kasus korupsi pajak yang menyeret oknum pegawai Direktorat Pajak Kementerian Keuangan. Pada Kamis, 27 November 2025, Tim Jaksa Penyidik di bawah naungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu saksi penting yang diduga mengetahui praktik manipulasi kewajiban pembayaran pajak perusahaan pada periode 2016–2020.

Saksi tersebut berinisial ABS, mantan Kepala Kantor Pajak Wajib Pajak Besar Satu Jakarta. Kejagung mendalami peran ABS terkait dugaan tindakan memanipulasi atau memperkecil kewajiban pajak sejumlah wajib pajak yang ditangani oknum Ditjen Pajak. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran menyangkut potensi kerugian negara dan integritas institusi pengelola penerimaan negara.

Menurut keterangan resmi, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Penyidik ingin memastikan apakah ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan administrasi pajak yang dilakukan secara sistematis selama empat tahun tersebut.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya besar penegakan hukum di sektor perpajakan yang selama ini dinilai rawan penyimpangan.

“Kami memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Semua proses berjalan transparan dan berbasis alat bukti,” ujar Febrie.

Ia menambahkan bahwa negara tidak boleh dirugikan oleh praktik manipulasi laporan perpajakan yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya memastikan kepatuhan wajib pajak.

“Setiap praktik memperkecil kewajiban pajak yang merugikan negara adalah tindakan koruptif. Kami akan menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Sumber resmi Kejagung menyebutkan bahwa penyidikan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai pajak dan pihak eksternal yang diduga mengetahui skema manipulasi kewajiban pembayaran perusahaan. Fokus penyidik adalah menelusuri mekanisme yang digunakan untuk mereduksi nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.

Kasus dugaan korupsi pajak ini juga dipandang penting karena menyangkut penerimaan negara. Dengan defisit APBN yang harus dijaga serta kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat, integritas pegawai Ditjen Pajak menjadi pilar utama.

Pemeriksaan ABS diperkirakan tidak akan menjadi yang terakhir, karena penyidik masih membuka peluang untuk memanggil saksi lain dan menelusuri dokumen tambahan. Kejagung memastikan penyidikan akan berjalan sampai seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com