fin.co.id - Babak baru kembali bergulir dalam pusaran kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Inara Rusli. Pada Senin 1 Desember 2025, Inara diketahui telah melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan terhadap dirinya.
Insanul Fahmi, seorang pebisnis berusia 25 tahun asal Medan, sebelumnya telah menikah siri dengan Inara.
Namun Inara merasa tertipu dengan pernikahan itu, sebab Insanul Fahmi mengakui telah bercerai dengan istrinya Wardatina Mawa.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, membenarkan adanya pelaporan ini ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami melakukan pelaporan ya, atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF, karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan," kata Hamrin, Senin 1 Desember 2025.
Meski demikian, Hamrin memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai dugaan penipuan tersebut maupun memperlihatkan bukti tanda terima laporan Inara di Polda Metro Jaya.
Hamrin hanya menegaskan bahwa mereka telah melampirkan bukti-bukti yang diperlukan dalam proses pelaporan.
"Tadi kami lampirkan bukti bukti yang ada. Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terimakasih mohon maaf cukup sampai di situ," tutur dia.
Inara Rusli sebelumnya juga telah mempolisikan pihak yang menyebar rekaman CCTV di rumahnya Bareskrim Polri, yang diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan laporan tersebut:
"Betul (Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV). Terlapornya masih dalam penyelidikan," katanya.
Di sisi lain, Inara sendiri telah lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 November oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi laporan tersebut.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa 25 November lalu. *
Merasa Ditipu, Inara Rusli Lapor Insanul Fahmi ke Polisi
news.fin.co.id - 02/12/2025, 09:00 WIB
Tim Redaksi
Insanul Fahmi dan Inara Rusli