Nasional . 08/12/2025, 14:21 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id – Sinyal kuat dari pemerintah! Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menggebrak panggung Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Senin, 8 Desember 2025, dengan janji besar. Pemerintah tidak main-main dalam membangun ekosistem inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Inilah saatnya kelompok rentan mendapat afirmasi total!
Acara yang mengusung tema bombastis, “Meneguhkan Terwujudnya Ekosistem Inklusif untuk Pemberdayaan Disabilitas”, menjadi panggung bagi Gus Ipul untuk menegaskan bahwa isu disabilitas kini menjadi prioritas utama.
Mensos, yang hadir mewakili panitia dan Partai Gerindra, menyampaikan rasa bangganya terhadap konsistensi para tokoh, seperti Hashim Djojohadikusumo, yang tanpa lelah memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas sejak lama. Namun, fokus utama Gus Ipul adalah menerjemahkan dan mengeksekusi visi besar Presiden melalui Asta Cita agar Kementerian Sosial benar-benar memberikan dampak nyata di tengah masyarakat.
“Presiden sangat menaruh perhatian kepada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas,” ujar Gus Ipul, menekankan bahwa perhatian ini bukan sekadar retorika, melainkan kebijakan yang terstruktur dan terukur.
Rahasia di Balik Asta Cita: Strategi Afirmasi untuk "Naik Kelas"
Mensos Saefulloh menjelaskan bahwa seluruh arah kebijakan sosial pemerintah berlandaskan pada Pasal 34 UUD 1945, yang secara jelas mengamanatkan negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ia kemudian membongkar cara sederhana memahami implementasi Asta Cita, khususnya poin 4 dan 6, yang relevan untuk masyarakat umum:
Yang berada “di atas” harus pemerintah jaga.
Yang berada “di tengah” harus pemerintah fasilitasi.
Yang berada “di bawah”—inilah kelompok rentan—harus pemerintah berikan afirmasi dan dibela agar mereka naik kelas.
Kelompok rentan yang menjadi sasaran prioritas tidak hanya penyandang disabilitas, tetapi juga fakir miskin, anak terlantar, perempuan rentan, dan korban kekerasan.
Gus Ipul memastikan semua kebijakan sosial wajib melibatkan partisipasi langsung penyandang disabilitas, memastikan mereka menjadi subjek, bukan sekadar objek, pembangunan. “Kebijakan inklusif berarti kebijakan harus berpihak pada masyarakat, mudah diimplementasikan, dan tidak mendiskriminasi,” katanya.
Pemerintah juga mengapresiasi komitmen dunia usaha dalam menciptakan lapangan kerja inklusif. BUMN wajib mengalokasikan 2% formasi kerja untuk penyandang disabilitas, sementara sektor swasta minimal mengalokasikan 1%.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media