Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka, 2 Ditahan dan 3 Lainnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan

news.fin.co.id - 09/12/2025, 14:33 WIB

Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka, 2 Ditahan dan 3 Lainnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan terkait dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Laporan tersebut masuk pada Minggu, 7 Desember 2025. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO) miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, Ayu bersama tersangka berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di (Polres Metro) Jakut," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 9 Desember 2025.

Sementara tiga tersangka lainnya akan menjalani gelar perkara di Polda Metro Jaya. "Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di wasidik PMJ (Polda Metro Jaya) untuk proses penanganannya. Karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," jelasnya.

Kronologi Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita

Advertisement

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelapor berinisial SO berencana menikah menggunakan jasa WO Ayu Puspita.

"Pelapor yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan wedding organizer Ayu Puspita atau PT Ayu Puspita Sejahtera melunasi biaya persepsi Rp. 82.740.000 ke rekening APD," katanya, Senin, 8 Desember 2025.

Namun, ketika hari resepsi tiba, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas yang dijanjikan.

"Ketika waktu resepsi ternyata pihak wedding organizer tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan dan dari pihak wedding organizer tidak ada etikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masih banyak korban lain yang melaporkan kejadian serupa.

Lima Orang Diamankan, Termasuk Pemilik WO

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan lima orang dari pihak WO terkait laporan dugaan penipuan tersebut.

"Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa," terang Onkoseno.

Pemilik WO, Ayu Puspita, termasuk di antara mereka yang diamankan. "Iya termasuk," ujarnya.

Advertisement

Hingga kini, 87 orang telah melapor dengan dugaan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah secara akumulatif.

"Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kita kalkulasi. Nyampe kayaknya ratusan, kalau total dari semuanya," jelasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID