PBB-P2 Tangerang Melampaui Target, Capai 102 Persen atau Rp587 Miliar

news.fin.co.id - 09/12/2025, 19:08 WIB

PBB-P2 Tangerang Melampaui Target, Capai 102 Persen atau Rp587 Miliar

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin

fin.co.id -  Target realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Tangerang berhasil dilampaui target, mencapai 102 persen atau sebesar Rp587 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menyatakan capaian ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Alhamdulillah, kami berhasil melewati tahun ini dengan mencapai target bahkan melampauinya sampai 102 persen. Capaian ini membuktikan tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat dari tahun lalu yang hanya 82,3 persen menjadi 85,7 persen tahun ini," ujar Kiki.

Pemkot Tangerang menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari kebijakan Wali Kota yang memberikan penghapusan denda PBB-P2 bagi wajib pajak. Selain itu, capaian Bea Perolahan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencapai 95 persen atau Rp593 miliar dari target Rp620 miliar.

"Kami akan terus mengejar target BPHTB yang kurang sekitar Rp23 miliar sampai akhir tahun. Ada upaya seperti sosialisasi masif dan kemudahan pembayaran lewat kanal digital bahkan QRIS untuk memudahkan wajib pajak," tambahnya.

Advertisement

Pemkot berharap realisasi pajak daerah dapat memenuhi target tahunan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, kebersihan kota, dan program sosial bagi masyarakat.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID