Nasional . 10/12/2025, 20:22 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Viral di media sosial, sebuah unggahan foto yang menampilkan deretan kayu gelondongan berlabel Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI terdampar di kawasan Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, langsung menyita perhatian publik.
Unggahan tersebut ramai dibagikan di platform X (Twitter) dan Instagram, lengkap dengan dugaan miring terkait praktik distribusi kayu ilegal hingga keterkaitannya dengan deforestasi di Sumatera yang disebut-sebut memperparah bencana banjir.
Dalam foto yang beredar luas, terlihat jelas label kuning dengan barcode, logo SVLK Indonesia, serta nama beberapa perusahaan yang tercantum di batang kayu.
Salah satu nama yang paling mencolok adalah PT Minas Pagai Lumber. Situasi ini memicu beragam spekulasi, mulai dari dugaan pembalakan liar, pengiriman ilegal, hingga tudingan lemahnya pengawasan pemerintah di sektor kehutanan.
Namun, setelah polemik berkembang luas, Kementerian Kehutanan bersama aparat penegak hukum akhirnya angkat bicara.
Menanggapi kegaduhan publik, Kemenhut bersama Polda Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Lampung melakukan pengecekan langsung terhadap temuan tersebut. Hasilnya, pemerintah memastikan bahwa kayu yang terdampar tersebut bukan kayu ilegal.
Menurut keterangan resmi Kemenhut, kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tagboat milik PT Minas Pagai Lumber, perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang beroperasi di wilayah Mentawai.
“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tagboat kayu dari Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” tulis Kemenhut dalam pernyataan resminya, Selasa (9/12).
Perusahaan tersebut juga disebut telah mengantongi izin resmi dari Menteri Kehutanan sejak 1995, yang kemudian diperpanjang kembali pada 2013.
Lebih lanjut dijelaskan, insiden bermula pada 6 November 2025, saat kapal tagboat yang mengangkut kayu mengalami kerusakan mesin di tengah perjalanan laut. Di waktu yang bersamaan, kapal juga diterjang badai cukup kuat, sehingga sebagian besar muatan kayu jatuh ke laut.
Kayu-kayu tersebut kemudian terseret arus laut selama beberapa hari, hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir Lampung, termasuk di sekitar Pantai Tanjung Setia yang menjadi lokasi viral di media sosial.
Salah satu hal yang paling memicu kecurigaan publik adalah keberadaan barcode, label kuning, dan logo SVLK Indonesia di setiap batang kayu. Banyak warganet mengira label tersebut justru menjadi bukti bahwa kayu sedang “dikamuflase” agar terlihat legal.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media