fin.co.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi membenarkan jika Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya mengugat cerai Ridwan Kamil dan sudah terdaftar dan memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin 15 Desember 2025.
Gugatan didaftarkan oleh kuasa hukum Atalia Praratya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini. Namun, pihak pengadilan belum mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.