fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari pasangan politikus Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.
Perkara perceraian tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, serta dijadwalkan mulai disidangkan pada Rabu 17 Desember. Informasi ini dibenarkan oleh Panitera PA Kota Bandung, Dede Supriadi, yang menyebut pendaftaran gugatan dilakukan pada pekan lalu.
"Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin," ungkap Dede saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkap secara rinci materi gugatan yang diajukan Atalia. Dede menyampaikan, agenda persidangan akan segera berjalan, sementara penjelasan detail terkait perkara akan disampaikan oleh Humas PA Kota Bandung dalam waktu dekat.
Nama Ridwan Kamil sendiri, belakangan menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan hubungan pribadi dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana. Isu tersebut sempat bergulir hingga ke ranah hukum, bahkan telah dilaporkan ke kepolisian.
Namun, hasil pemeriksaan tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil, sehingga membantah klaim yang beredar sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai, yang belakangan semakin ramai dibicarakan waganet.