Megapolitan . 17/12/2025, 18:53 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id – Kepolisian mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di sebuah unit apartemen kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur. Praktik terlarang tersebut ternyata telah berjalan cukup lama, bahkan berhasil menjaring ratusan perempuan sebagai pasien.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran aktivitas mencurigakan di dunia digital. Dari sana, polisi akhirnya menggerebek lokasi yang digunakan sebagai tempat praktik.
"Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu 17 Desember 2025.
Hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mencatat, aktivitas aborsi ilegal itu berlangsung sejak 2022 hingga awal 2025. Dalam kurun waktu tersebut, sedikitnya 361 pasien diketahui telah menjalani tindakan aborsi di lokasi tersebut.
Modus operandi para pelaku terbilang rapi, layanan aborsi dipromosikan melalui sebuah situs web, sementara komunikasi lanjutan antara pasien dan pengelola dilakukan lewat aplikasi WhatsApp. Cara ini, membuat praktik tersebut sulit terdeteksi dalam waktu lama.
"Setelah terhubung melalui website, terhubung ke nomor WhatsApp admin, disampaikan syarat-syaratnya," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 5 orang yang diduga terlibat langsung. Sejumlah alat medis dan perlengkapan aborsi, turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan, termasuk olah TKP. Ditemukan sisa darah pasien aborsi ilegal, kemudian peralatan aborsi, termasuk kapas bekas darah," ucapnya.
Kini kasus pengungkapan praktik abosi masih terus dikembangkan, untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik praktik aborsi ilegal di apartemen tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media