fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan tindakan tegas dengan membongkar sarang prostitusi berkedok warung remang-remang yang telah berdiri selama puluhan tahun. Penertiban ini menyasar sepanjang bantaran Kalimalang, mulai dari wilayah Kecamatan Cikarang Selatan hingga Cikarang Pusat.
Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 172 bangunan semi permanen yang tidak berizin dan menyalahi aturan tata ruang diratakan dengan tanah.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa seluruh bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin resmi dan disalahgunakan sebagai tempat praktik asusila.
"Total ada 172 bangunan semi permanen yang kami tertibkan. Seluruh bangunan liar itu tidak berizin, menyalahi ketentuan perundang-undangan bahkan dijadikan tempat prostitusi," ujar Surya Wijaya saat memimpin operasi di lokasi, Selasa.
Fokus penertiban ini adalah bangunan yang berdiri tepat di atas bibir sungai, yang selama ini dikenal sebagai pusat prostitusi di kawasan Kalimalang.
Jenis bangunan yang dibongkar meliputi warung remang-remang, kios, serta tempat usaha lain yang melanggar pemanfaatan ruang.
"Bangunan yang ditertibkan di antaranya warung remang-remang, kios serta bangunan usaha lain yang melanggar ketentuan pemanfaatan ruang."
Operasi ini melibatkan sedikitnya 500 personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perhubungan, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), hingga unsur pemerintah kecamatan. Dua alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran. Surya memastikan bahwa tindakan ini sudah melalui prosedur hukum yang ketat.
"Kami sudah melakukan tahapan secara lengkap mulai dari imbauan hingga peringatan satu, dua dan tiga. Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan razia penyakit masyarakat di Kalimalang dan memang indikasi praktik prostitusi terbukti," jelasnya.
Meskipun bertindak tegas, Surya mengklaim tetap mengedepankan sisi humanis dalam berkomunikasi dengan pemilik bangunan. Kepada pasukannya, ia memberi arahan khusus: "Kami tekankan kepada anggota agar melakukan pendekatan yang humanis, berkomunikasi dengan baik, tetapi tetap tegas sesuai ketentuan yang berlaku."
Surya juga mengklarifikasi bahwa pembongkaran ini tidak dilakukan secara acak di sepanjang jalan, melainkan spesifik pada area bantaran sungai.
"Penertiban ini kami fokuskan pada bangunan yang berada di bibir sungai Kalimalang. Di lokasi tersebut terdapat banyak warung remang-remang yang terindikasi aktivitas prostitusi sehingga perlu kami tertibkan," tuturnya.
Sebagai langkah pasca-penertiban, Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta (PJT) untuk memperbaiki pagar pembatas sungai yang rusak atau jebol. Selain itu, laporan kepada pimpinan daerah akan segera disusun guna menentukan pemanfaatan ruang di lokasi tersebut agar area tersebut tidak kembali ditempati secara ilegal.
"Nanti kami akan koordinasi dengan PJT untuk penanganan lanjutan. Kami juga akan lapor kepada pimpinan menyangkut hasil kegiatan serta pemanfaatan ruang selanjutnya agar warung-warung itu tidak kembali dibangun," pungkas Surya. *
Puluhan Tahun Beroperasi, Ratusan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Remang-Remang di Kalimalang Dibongkar
news.fin.co.id - 17/12/2025, 10:30 WIB
Tim Redaksi
Ratusan Tempat Prostitusi Berkedok Warung Remang-Remang di Kalimalang Dibongkar. (dok Antara)