KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT Kamis Malam, 10 Orang Diamankan

news.fin.co.id - 19/12/2025, 08:00 WIB

KPK Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT Kamis Malam, 10 Orang Diamankan

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fajar Ilman

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kabupaten Bekasi Jawa Barat Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam 18 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Peasetyo membenarkan kabar tersebut. “Benar, (Bupati Bekasi) salah satunya,” katanya kepada wartawan.

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Ade Kuswara saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh KPK.

Dalam OTT yang dilakukan di Bekasi hingga pukul 21.00 WIB, KPK menangkap sebanyak 10 orang.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, dikutip dari Antara, tiga orang penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam 18 Desember 2025.

Namun, KPK belum juga memberi informasi mengenai identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut serta kasus dugaan korupsinya. *


Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca