Megapolitan . 24/12/2025, 16:08 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk penanganan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Pemprov DKI bersama pemerintah pusat berkomitmen mengolah tumpukan sampah yang selama ini menggunung di Bantargebang agar dapat dimanfaatkan sebagai energi listrik.
Saat ini, total sampah yang terakumulasi di TPST Bantargebang mencapai sekitar 55 juta ton dan dinilai berpotensi untuk diolah menjadi tenaga listrik.
"Jadi hal yang berkaitan dengan Bantargebang, ini yang segera akan diselesaikan oleh Pemerintah Jakarta dengan pemerintah pusat Danantara, terutama untuk menjadi tempat pembangkit listrik tenaga sampah," ujarnya.
Pramono menjelaskan, dalam waktu dekat akan dibangun dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantargebang.
"Rencananya di Bantargebang itu akan dua dibangun di sana," terangnya.
Namun demikian, Pramono yang akrab disapa Mas Pram menuturkan bahwa rencana pembangunan PLTSa tersebut masih berada pada tahap kajian di tingkat pemerintah pusat.
"Nanti detailnya kalau sudah ada persetujuan dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan persoalan penumpukan sampah di Bantargebang dapat diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun melalui program pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy.
"Bantargebang itu insya Allah dua tahun lagi enggak ada lagi,” ujar Zulkifli Hasan saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pemerintah baru mengeluarkan tiga izin pengolahan sampah menjadi energi dengan masa berlaku selama 11 tahun.
Zulkifli Hasan juga menargetkan pembangunan sebanyak 34 fasilitas PLTSa di berbagai daerah di Indonesia dalam dua tahun ke depan.
Meski rencana pembangunan PLTSa di Bantargebang telah lama diwacanakan, realisasinya kerap terkendala oleh proses perizinan yang berbelit.
“Arahnya Pak Presiden dipermudah, kita pangkas,” tutup Zulhas.
Cahyono/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media