Hukum dan Kriminal . 24/12/2025, 20:16 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera seolah tak kunjung usai dan semakin ekstrem? Jika selama ini kita menyalahkan cuaca atau "nasib", bersiaplah untuk tercengang. Sebuah fakta mengejutkan baru saja terungkap langsung di depan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah pertemuan krusial di penghujung tahun ini.
Pada Rabu, 24 Desember 2025, dalam acara resmi penyerahan uang negara senilai Rp 6,6 triliun, Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan temuan yang sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa rentetan bencana air di Sumatera bukan sekadar fenomena alam biasa. Ternyata, ada tangan-tangan manusia di balik tragedi yang merugikan ribuan warga tersebut.
Sebagai Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Burhanuddin membawa data ilmiah yang tak terbantahkan. Hasil investigasi timnya, yang diperkuat oleh analisa mendalam dari Pusat Riset Interdisipliner Institut Teknologi Bandung (ITB), menunjukkan adanya kaitan erat antara bencana dan eksploitasi lahan secara serampangan.
Tim peneliti menemukan bahwa alih fungsi lahan yang masif sedang terjadi di hulu sungai daerah aliran sungai (DAS). Masalahnya, kerusakan ini bertemu dengan curah hujan yang tinggi. Akibatnya, vegetasi yang seharusnya berfungsi sebagai "pelindung" hulu sungai telah hilang. Ketika tutupan pohon-pohon besar habis, daya serap tanah otomatis berkurang drastis.
Kondisi ini menciptakan skenario horor saat hujan ekstrem turun. Karena tanah tak lagi mampu mengunci air, aliran permukaan meningkat tajam secara instan. Volume air yang tak terkendali ini meluber ke permukaan dan berubah menjadi banjir bandang yang menghancurkan pemukiman warga di bagian hilir.
Pemerintah tidak tinggal diam melihat temuan ini. Jaksa Agung memastikan bahwa Satgas PKH sudah mulai "tancap gas" mengejar pihak-pihak yang bertanggung jawab. Hingga saat ini, tim gabungan sudah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap 27 korporasi yang terindikasi berkontribusi terhadap bencana besar di Sumatera.
Perusahaan-perusahaan ini tersebar di tiga provinsi kunci yang sering menjadi langganan bencana, yaitu:
Investigasi ini tidak hanya menyasar korporasi besar, tetapi juga individu atau perorangan yang terbukti merusak ekosistem hutan. Satgas PKH ingin memastikan bahwa setiap subjek hukum yang mencurigai harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.
Untuk menghindari tumpang tindih pemeriksaan dan memastikan proses hukum berjalan efektif, Jaksa Agung menginstruksikan langkah selaras antarinstansi. Penuntasan kasus ini akan melibatkan kolaborasi ketat antara Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Langkah ini sangat krusial agar investigasi tidak berjalan lambat dan pelaku tidak memiliki celah untuk lari dari jerat hukum. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melakukan percepatan penuntasan kasus guna memberikan efek jera sekaligus memulihkan kembali fungsi hutan yang sudah rusak parah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media