fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) hari ini. Ia menaruh harapan besar agar keputusan terkait angka upah tersebut dapat disepakati dan diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat.
"Sebagai Gubernur, tentunya pedomannya adalah apa yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah). Maka dalam PP itulah saya mengambil kebijakan. Dan mudah-mudahan akan diterima semuanya,” kata Pramono di Balai Kota, Selasa 23 Desember 2025.
Pramono menegaskan bahwa dalam proses penetapan UMP ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berupaya semaksimal mungkin untuk bertindak adil, baik bagi pihak pemberi kerja maupun para pekerja.
Dengan pertimbangan tersebut, ia berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada aksi mogok kerja setelah pengumuman dilakukan. "Ya pokoknya Bismillahirrahmanirrahim, diterima semuanya, nggak ada mogok. Karena sekarang ini negara lagi butuh adem ayem,” ujarnya.
Mengenai kompensasi tambahan bagi kaum buruh, Pramono menjelaskan bahwa beragam insentif telah resmi dimasukkan ke dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) yang sudah ia tandatangani.
Beberapa bantuan yang disiapkan Pemprov DKI mencakup sektor transportasi, kebutuhan pangan, hingga layanan kesehatan. "Kami cantumkan dalam keputusan gubernur,” kata Pramono.
Pramono sebelumnya memang sempat memberikan sinyal bahwa Jakarta akan merilis besaran UMP 2026 lebih awal dari batas waktu yang ditetapkan pusat. Ia pun memberikan jaminan akan adanya kenaikan nominal upah.
"Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebagainya,” katanya.
Langkah percepatan ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri sebelumnya telah meminta seluruh Gubernur di tanah air untuk menetapkan upah minimum tahun 2026 selambat-lambatnya pada 24 Desember 2025.
Pramono merasa optimis Jakarta mampu mengumumkan rincian UMP 2026 sesuai rencana, walaupun ia masih merahasiakan waktu pastinya pengumuman tersebut akan disiarkan kepada publik. *
UMP Jakarta Diumumkan Hari Ini, Pramono: Semoga Diterima Semua Pihak
news.fin.co.id - 24/12/2025, 09:00 WIB
Tim Redaksi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Dokumen Istimewa)