fin.co.id - Aparat Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap kasus temuan mayat pria di pinggir jalan Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, yang terjadi Sabtu (27/12/2025).
Hanya dalam selang dua hari, polisi menangkap terduga pelaku yakni pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe.
Tersangka ditangkap di rumahnya jelang tengah malam Senin (29/12/2025). Sebelum itu, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana sempat melakukan pengejaran ke daerah Serang hingga Lebak.
"Berdasarkan petunjuk, tersangka sempat mengarah ke sana, tetapi pelarian itu dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (30/12/2025).
Menurut Indra Waspada, AM diduga merupakan pelaku tewasnya korban berinisial AA (19). "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapat petunjuk bahwa AM adalah orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut. Saat penangkapan, dia tidak melakukan perlawanan," ujarnya.
Polisi memastikan peristiwa itu bukan karena kejahatan begal, karena pelaku dan korban saling kenal. Motif yang diduga adalah sakit hati. Saat ini, tim masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka, antara lain alat pelaku dan barang-barang korban seperti ponsel dan sepeda motor.
"Keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat," tandasnya.