Ekonomi . 31/12/2025, 19:02 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Sepanjang tahun 2025, sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menorehkan sejumlah capaian strategis yang dinilai memberi dampak nyata bagi perekonomian nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), realisasi lifting minyak, termasuk Natural Gas Liquid (NGL), tercatat mencapai 605 ribu barel per hari (bph). Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya sekaligus memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kebijakan strategis yang sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Arahan tersebut memberi ruang bagi Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk melakukan berbagai terobosan di sektor hulu migas.
“Alhamdulillah di tahun ini, itu atas arahan Bapak Presiden memberikan ruang kepada kami dan SKK Migas untuk mencari terobosan-terobosan agar target lifting bisa tercapai,” ujar Bahlil, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Rabu, 31 Desember 2025.
Bahlil menjelaskan, peningkatan produksi migas dilakukan melalui pemanfaatan teknologi terkini, seperti hydraulic fracturing (fracking), Enhanced Oil Recovery (EOR), serta penerapan horizontal drilling di sejumlah lapangan migas yang telah beroperasi. Selain itu, pemerintah juga mendorong reaktivasi sumur-sumur idle yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal.
Upaya tersebut diperkuat dengan percepatan kegiatan eksplorasi potensi migas baru, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Pemerintah membuka peluang kerja sama dan menawarkan skema insentif yang lebih menarik guna meningkatkan minat investasi di sektor tersebut.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga menaruh perhatian pada kebijakan migas yang berpihak kepada masyarakat. Salah satunya melalui penataan tata kelola sumur minyak milik rakyat agar dapat beroperasi secara legal, aman, dan berwawasan lingkungan.
“Ini implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Jangan berpikir seolah-olah minyak itu hanya untuk asing atau segelintir pengusaha. Sudah saatnya manfaatnya dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” tegas Bahlil.
Berdasarkan hasil konsolidasi dan pendataan, terdapat lebih dari 45 ribu sumur minyak rakyat yang berpotensi dikelola secara legal dan produktif. Program ini diperkirakan mampu menambah produksi sekitar 10 ribu barel per hari serta membuka peluang hingga 225 ribu lapangan kerja baru di berbagai wilayah.
Sementara itu, pada subsektor mineral dan batubara (minerba), pemerintah menegaskan komitmennya untuk menertibkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah, termasuk perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara. Bahlil menekankan bahwa pengelolaan minerba harus memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
“Kalau ditata dengan baik, pendapatan negara akan meningkat. Uangnya bisa digunakan untuk pembangunan daerah, makanan bergizi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur,” pungkasnya.
Dimas Rafi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media