fin.co.id - Mengawali tahun baru 2026, para pengguna jalan tol di Indonesia harus bersiap merogoh kocek lebih dalam.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi memberikan lampu hijau atas kenaikan tarif di empat ruas jalan tol strategis yang tersebar di Pulau Jawa hingga Sulawesi.
Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku serentak pada Senin, 5 Januari 2026.
Daftar 4 Ruas Tol yang Tarifnya Naik Januari 2026
Berikut empat ruas jalan tol yang resmi menerapkan tarif baru mulai 5 Januari 2026:
1. Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Tol Bandara Soekarno-Hatta)
Tol Bandara Soetta merupakan akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Kenaikan tarif di ruas ini diprediksi akan berdampak langsung terhadap biaya transportasi penumpang maupun logistik penerbangan.
Tak heran jika ruas ini menjadi salah satu yang paling disorot publik, mengingat volume lalu lintasnya sangat tinggi setiap hari.
2. Tol Solo–Ngawi
Sebagai bagian penting dari Tol Trans Jawa, Tol Solo–Ngawi menjadi jalur favorit kendaraan pribadi, bus antarkota, hingga truk logistik.
Kenaikan tarif di ruas ini dinilai krusial karena jalur tersebut menghubungkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta kerap padat saat musim liburan dan arus mudik.
3. Tol Ngawi–Kertosono
Masih berada di koridor Trans Jawa, Tol Ngawi–Kertosono berfungsi sebagai penghubung strategis menuju kawasan Surabaya dan sekitarnya.
Penyesuaian tarif di ruas ini mengikuti siklus inflasi serta biaya pemeliharaan jalan yang terus dilakukan agar kualitas layanan tetap terjaga