Politik . 07/01/2026, 19:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, mayoritas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar tingkat provinsi dalam Rapimnas I Partai Golkar mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan melalui DPRD, dengan sejumlah catatan penting.
Doli menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil pembahasan yang didasarkan pada kajian tim politik internal Golkar, yang merumuskan sejumlah rekomendasi terkait sistem pemilu, partai politik, hingga mekanisme Pilkada.
Menurut Doli, tim kajian politik Golkar mengajukan tiga opsi utama untuk mekanisme Pilkada. Pertama, Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Kedua, kata dia, Pilkada dilaksanakan melalui DPRD untuk seluruh pemilihan kepala daerah. Ketiga, model asimetris atau hybrid, yakni pemilihan gubernur melalui DPRD, sementara pemilihan bupati dan wali kota dilakukan dengan pola berbeda.
"Pertimbangan yang mengemuka mengembalikan Pilkada ke DPRD, yang utama adalah terkait tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung. Bukan hanya biaya penyelenggaraannya saja, namun juga biaya politik lainnya yang juga jauh lebih tinggi," ujar Doli dalam konfirmasinya, Rabu, 7 Januari 2026.
Doli menambahkan, opsi Pilkada langsung tetap dimasukkan dalam rekomendasi karena mempertimbangkan prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini menjadi dasar sistem pemilihan di Indonesia.
"Serta prinsip desentralisasi dan dekonsentrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah kita," ucapnya.
Berdasarkan aspirasi mayoritas DPD Golkar provinsi, Rapimnas Golkar kemudian merekomendasikan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD, baik untuk pemilihan gubernur, bupati, maupun wali kota, dengan sejumlah catatan perbaikan.
"Baik untuk pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, dengan beberapa catatan. Dan meminta kepada DPP Golkar untuk membahasnya bersama koalisi Partai Politik pendukung pemerintah untuk diperjuangkan dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada," ungkap Doli.
Doli yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyampaikan, sejumlah DPD Golkar meminta agar tim kajian menyusun konsep yang lebih komprehensif jika opsi Pilkada melalui DPRD benar-benar diterapkan.
"Kami, Tim Kajian Politik sebenarnya juga sudah mempersiapkan konsep baru bila opsi Pilkada oleh DPRD. Konsep baru ini berupaya mengakomodir dan menggabungkan dua prinsip, yaitu prinsip demokrasi (pelibatan rakyat) dan prinsip penyelenggaraan Pilkada yang murah, efisien, dan bebas praktik moral bazar pemilu, seperti political transactional, money politics, dan vote buying," jelasnya.
Meski pemilihan akhir dilakukan oleh DPRD, Doli menegaskan bahwa keterlibatan publik tetap harus dijamin melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah rekrutmen calon secara terbuka oleh partai politik atau gabungan partai dengan melibatkan masyarakat.
Tahap kedua, lanjutnya, adalah proses penilaian bakal calon melalui tim panel yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Tahap ketiga berupa konvensi atau pemilihan pendahuluan (primary election) di internal partai atau koalisi partai.
Selain itu, untuk mencegah potensi praktik moral hazard dalam pemilihan di DPRD, Doli mengusulkan agar pemilihan dilakukan dengan mekanisme voting terbuka.
"Terakhir, saya sendiri mengusulkan agar Pilkada hanya untuk memilih Kepala Daerah saja, bukan paket Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Baik pemilihannya dilakukan di DPRD apalagi kalau ada opsi tetap pemilihan secara langsung. Dan itu semua harus diatur di dalam UU," tutupnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media