Hukum dan Kriminal . 07/01/2026, 16:51 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menepis isu adanya perbedaan pandangan di jajaran pimpinan KPK terkait penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Setyo menegaskan bahwa sejak awal penanganan perkara, seluruh pimpinan KPK berada dalam satu barisan dan tidak terdapat perpecahan sikap.
"Ya itu kan informasi, prinsipnya nggak ada. Tidak ada terbelah," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kesamaan pandangan tersebut sudah terbangun sejak tahap awal penanganan perkara hingga berlanjut ke proses berikutnya.
"Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara. Bulat gitu," terangnya.
Setyo juga memastikan bahwa tidak ada hambatan dalam proses penanganan kasus tersebut, termasuk soal durasi waktu penyidikan. Ia menyebut para penyidik bekerja sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
"Penyidik pastinya melakukan kerjaan sesuai dengan apa yang menjadi tugas atau kewenangannya. Dan menurut saya itu tidak ada masalah waktuan," ucapnya.
Lebih lanjut, Setyo menyampaikan bahwa saat ini KPK hanya perlu memastikan seluruh langkah yang dilakukan penyidik telah memenuhi unsur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ya tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi untuk nanti dipastikan bahwa ada saatnya," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa proses pembuktian dalam perkara ini tidak selalu bergantung pada rampungnya penghitungan kerugian negara.
"Tetapi ada hal-hal yang ingin memastikan bahwa segala sesuatunya itu secara pembuktian, secara pemeriksaan, itu semuanya sudah memang memenuhi syarat," jelasnya.
Fajar Ilman/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media