KPK Tanggapi Isu Keragu-raguan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

news.fin.co.id - 07/01/2026, 12:59 WIB

KPK Tanggapi Isu Keragu-raguan Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

fin.co.id - Isu keragu-raguan di tubuh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 mendadak santer terdengar.

Namun, lembaga antirasuah ini dengan tegas membantah adanya perpecahan tersebut. Fokus utama kini adalah pengumuman tersangka yang sudah di depan mata.

Intisari:

  • Pimpinan KPK menegaskan tidak ada keraguan atau perpecahan dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji.
  • Mereka menyatakan satu suara dari tahap penyelidikan hingga penyidikan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai standar.
  • KPK berjanji akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 triliun ini.

Advertisement

Pimpinan KPK Kompak, Tak Ada Tanda-Tanda Perpecahan

Menjawab spekulasi yang berkembang, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan pernyataan tegas. Ia memastikan bahwa tidak ada sedikitpun keraguan atau perpecahan di antara para pimpinan lembaga antirasuah itu terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

"Prinsipnya enggak ada. Tidak ada terbelah," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada hari Rabu.

Menurut Setyo, seluruh pimpinan KPK selalu memiliki pandangan yang sama dalam setiap tahapan penanganan kasus tersebut. Mulai dari tahap awal penyelidikan hingga berlanjut ke penyidikan, semuanya berjalan searah.

"Ya, tinggal memastikan apa yang dikerjakan oleh para penyidik, semuanya sudah memenuhi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengumuman mengenai hasil penyelidikan dan penyidikan akan disampaikan pada waktunya. Juru bicara atau Deputi Penindakan KPK akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

"Ada saatnya. Kira-kira jubir atau mungkin nanti deputi penyidikan akan menyampaikan hasilnya," ungkapnya.

Dinamika Biasa, Fokus Tetap pada Pengumuman Tersangka

Menyikapi isu keragu-raguan yang sempat beredar, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memberikan pandangannya. Ia menyebut bahwa perbedaan pendapat di antara pimpinan merupakan hal yang wajar dan merupakan dinamika biasa dalam penanganan sebuah kasus.

Advertisement

"Itu biasa, di setiap kasus pun, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat. Akan tetapi, yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kami tangani secara serius. Itu saja," terang Fitroh.

Ia menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini bukanlah isu internal mengenai keraguan dalam penetapan tersangka. Justru, hal terpenting yang patut dinantikan adalah pengumuman tersangka dalam kasus kuota haji.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID